You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Memiliki Izin. Papan Reklame di Toll Jorr Ditertibkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

2 Reklame di Jalan Tol Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur melakukan penertiban dua papan reklame di jalan tol KM 7, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Reklame yang cukup besar tersebut ditertibkan karena melanggar zona pemasangan dan tidak memiliki izin dari Suku Dinas Pelayanan Pajak Wilayah 1 Jakarta Timur.

Kita menertibkan 2 buah papan reklame ukuran 2X20 meter, milik Mitra 10 dan juga ukuran 3X25 meter milik Perumahan Raffles Hills

“Kita menertibkan 2 buah papan reklame ukuran 2X20 meter, milik Mitra 10 dan juga ukuran 3X25 meter milik Perumahan Raffles Hills,” ujar Ajat Sudrajat, staf Sarana Kota Satpol PP Jakarta Timur, Jumat (23/5).

Dia menambahkan, penertiban melibatkan sekitar 25 personel Satpol PP, Polres Jakarta Timur, P2B, dan dari Sudin Pelayanan Pajak Wilayah 1 Jakarta Timur. Selain itu, pihaknya juga menertibkan 2 buah spanduk berukuran 4X10 meter milik TMII yang dipasang di depan Tamini Square. Namun, pihak TMII berjanji segera membayar retribusi reklame tersebut.

Pelayanan IMB Online Masih Terhambat

“Tadi langsung dibuat surat pernyataan bahwa pihak TMII akan membayar restribusi pajak terlebih dahulu. Untuk sementara waktu spanduk tetap diturunkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sarana dan Prasarana Kota Satpol PP Jakarta Timur, Agus Sidik menegaskan, penertiban ini dilakukan karena hampir setiap minggu banyak spanduk atau papan reklame liar bermunculan.

“Biasanya pada akhir pekan kita berhasil menertibkan 20-50 spanduk setiap minggu. Kebanyakan spanduk iklan perumahan. Titik paling rawan pemasangan iklan berada di Ciracas, Duren Sawit, JL Pemuda Rawamangun, dan kawasan Balimester, Matraman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati